Handphone , tablet, komputer, E-mail, Twitter, Instagram, Facebook, dan berbagai macam social media lainnya difungsikan untuk mempererat hubungan antar sesama. Namun, belakangan ini segala jenis media social dan elektronik seolah ‘mengkhianati’ tujuan awal dari penggunaannya tersebut.
Seiring dengan semakin bertambahnya pengguna social media,
semakin banyak pula peluang kejahatan di dunia maya yang bisa dilakukan. Yang tanpa
sadar dapat menimbulkan efek negative bagi orang lain. Contoh kejahatan dunia
maya yang paling fatal akibatnya menurut gue adalah Cyber Bullying.
Apa itu Cyber Bullying?
Cyber Bullying adalah perilaku anti-sosial yang melecehkan ataupun
merendahkan seseorang dengan menggunakan bantuan alat elektronik berikut
piranti-pirantinya secara berulang dan terus-menerus.
Cyber bullying adalah kejadian dimana seseorang terus
dihina, diejek, diintimidasi, dan dipemalukan oleh orang lain melalui media
internet.
Cyber bullying bukan cuma kekerasan biasa, menurut gue,
cyber bullying adalah virus yang harus dihentikan. Dimana efeknya dapat dengan
cepat menyebar keseluruh pengguna media social.
Semakin canggihnya media elektronik seperti adanya ponsel
sampai tablet yang dapat digunakan oleh anak-anak, membuat cyber bullying ini
terus meraja lela. Seorang remaja yang kondisi emosionalnya jelas masih labil,
dapat dengan mudah untuk melakukan tindak kekerasan tersebut.
Dengan alasan: Sakit hati, dendam, bahkan iri. Seorang remaja
rentan melakukan cyber bullying kepada orang lain. Motivasi pelaku untuk
melakukan cyber bullying memang sangat beragam, tidak jarang salah satunya
hanya untuk sekedar lucu-lucuan / bahan candaan.
Setidaknya terdapat tujuh bentuk cyberbullying, yaitu:
1. Flaming
(perselisihan yang menyebar), yaitu ketika suatu perselisihan yang awalnya
terjadi antara dua orang atau lebih (dalam skala kecil) dan kemudian
menyebarluas sehingga melibatkan banyak orang (dalam skala besar) sehingga
menjadi suatu kegaduhan dan permasalahan besar.
2. Harrasment
(pelecehan), yaitu upaya seseorang untuk melecehkan orang lain dengan mengirim
berbagai bentuk pesan baik tulisan maupun gambar yang bersifat menyakiti,
menghina, memalukan, dan mengancam.
3. Denigration
(fitnah), yaitu upaya seseorang menyebarkan kabar bohong yang bertujuan merusak
reputasi orang lain.
4. Impersonation
(meniru), yaitu upaya seseorang berpura-pura menjadi orang lain dan
mengupayakan pihak ketiga menceritakan hal-hal yang bersifat rahasia.
5. Outing and
trickery (penipuan), yaitu upaya seseorang yang berpura-pura menjadi orang lain
dan menyebarkan kabar bohong atau rahasia orang lain tersebut atau pihak
ketiga.
6. Exclusion
(pengucilan), yaitu upaya yang bersifat mengucilkan atau mengecualikan seseorang
untuk bergabung dalam suatu kelompok atau komunitas atas alasan yang
diskriminatif.
7. Cyber-stalking
(penguntitan di dunia maya), yaitu upaya seseorang menguntit atau mengikuti
orang lain dalam dunia maya dan menimbulkan gangguan bagi orang lain tersebut.
Setiap orang bisa menjadi siapa saja dibalik account jejaring social miliknya. Mengeluarkan
kata-kata negative untuk mengejek orang lain hingga menjudge secara
habis-habisan, bukanlah tindakan yang baik. Tapi, bersembunyi dibalik account jejaring social untuk melakukan
cyber bullying, jelas itu adalah tindakan seorang pengecut. Yang hanya berani
mengandalkan dunia maya sebagai ‘alat’ untuk ‘merampas’ kepercayaan diri
seseorang.
Cyber bullying yang berkepanjangan ini akan menimbulkan efek
yang sangat fatal pada korbannya. Misalnya: menurunkan tingkat kepercayaan
diri, membuat korban menjadi murung, khawatir, resah, merasa dipojokkan, bahkan
hingga menimbulkan kematian & stres. Tidak jarang korban cyber bullying
lebih memilih untuk mengakhiri hidupnya karena sudah tidak tahan dengan
berbagai bully-an yang ia terima.
Tanpa sadar, diantara kita pasti pernah melakukan tindakan
cyber bullying kepada sesama. Meskipun hanya sekedar untuk lucu-lucuan, tindakan
cyber bullying ini sangat tidak dibenarkan.
Akhir-akhir ini, gue menemukan banyaknya anak dibawah umur
yang menggunakan social media dan melakukan cyber bullying kepada orang lain. Bukan
hanya mereka yang dibawah umur, yang sudah berumur pun tidak jarang melakukan
tindakan kasar seperti ini. Kecewa? Ya. Social media yang seharusnya digunakan
untuk kegiatan positive, seolah kini telah berganti tujuan. Namun, hal yang paling membuat gue kecewa
adalah: para pengguna social media seolah menganggap bahwa segala kata-kata
kasar yang mereka keluarkan adalah hal yang biasa.
Cyber bullying adalah tindakan yang sama sekali tidak bermanfaat;
bagi pelakunya sekali pun. Tindakan seperti ini jelas melanggar hukum. Tapi,
sayangnya hukum di Indonesia untuk mengatasi cyber bullying belum cukup kuat. Bahkan
tindakan cyber bullying sendiri di Indonesia sudah dianggap hal biasa.
Apakah pernah terpikir oleh kalian, jika seandainya kalian
sendiri yang menjadi korban cyber bullying?
Kenapa? Kenapa kita harus menghina orang lain? Bukan kah
setiap manusia memiliki kekurangan? Begitu pun kamu! Yang merasa pernah, bahkan
saat ini masih melakukan cyber bullying. Please, stop! Tidak ada manusia yang
sempurna. Kalian bukan Tuhan yang bisa seenaknya saja menghakimi orang lain
dengan cara sekeji itu. Look at your self! Apakah kalian sempurna? Apa karena
kalian merasa paling popular dilingkungan kalian atau didunia maya, lantas
kalian berhak melakukan cyber bullying?
Siapapun kalian. Bahkan orang yang paling popular pun atau
penguasa hukum, tidak pantas melakukan cyber bullying kepada pengguna social media
lain.
Langkah awal untuk menghentikan cyber bullying adalah dengan
introspeksi diri sendiri, dan mengubah perilaku negative menjadi positive.
Mengkritik boleh, asal dengan bahasa dan cara yang baik.
Mengkritik boleh, asal dengan bahasa dan cara yang baik.
Jangan menjadi egois. Menganggap dirinya tidak pernah salah
& sempurna. Hidup didunia ini ada aturannya: hormati orang lain, maka orang
lain akan menghormatimu. Dan dengan saling menghargai, pasti hidup akan terasa
damai tanpa saling mengusik.
Jika menemukan ada
status atau account jejaring social yang berindikasikan cyber bullying, segera
report as spam atau block. Cyber bullying harus dihentikan sejak dini sebelum memakan
korban lebih banyak.
Stop cyber bullying! Tidak
ada yang dapat menghentikan virus cyber bullying selain dari diri kita sendiri.
WHEN YOU POST ONLINE, YOU POST TO THE WORLD. - UNICEF
@Bmbngps
3 comments
Harus dihentikan sekarang juga yg namanya Cyber Bully !! (y)
ReplyDeleteBtw, visit back yah mbak www.regianariesandi.cf :)
Iya bener. Masa jejaring sosial akhirnya buat bertengkar, saling melecehkan dan menjelek2an. Yang ngebaca jadi risih malahnya
ReplyDeleteIya, gan. Entah apa maksudnya dengan bertengkar melalui socmed. Kadang yang sudah berumur pun dapat bersifat seperti anak-anak kalau sudah begini.
Delete